Sabtu sore pukul 16.00 WIB kebetulan temannya istriku mengajak untuk menikmati senja di Balai kota Solo, kalau dari Baluwarti keraton kan tergolong dekat paling 10 menitan.Sekarang Balai Kota menjadi wahana umum yang bisa dinikmati publik, halaman depan kalau sore sangatlah ramai, banyak para ortu mengajak buah hati mereka sembari menyuapi makanan.Disini yang mendominasi adalah anak anak muda, tiap hari sore menjelang malam Suasana disini selalu ramai, terkadang ada hari tertentu ada event / tontonan.
Balai Kota Surakarta yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Kampung Baru, adalah pusat pemerintahan Kota Solo dan ruang publik terbuka yang menjadi ikon wisata malam. Kompleks ini memadukan fungsi administratif dengan fasilitas ramah warga, menampilkan halaman hijau serta area bersejarah Pendhapa.Pusat Pemerintahan: Menjadi kantor pusat Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Ruang Publik Terbuka: Halaman kompleks disulap menjadi area rekreasi keluarga yang santai, aman untuk anak-anak bermain, serta sering dijadikan lokasi festival budaya dan keagamaan Fasilitas Sewa: Menyediakan ruang seperti Pendhapi Gedhe Sala yang bisa dipesan masyarakat untuk berbagai acara.Layanan Pemerintahan: Buka Senin s.d. Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.Area Publik: Masyarakat dapat bersantai di area halaman luar pada sore hingga malam hari.
Kebetulan aku dan istriku sampai paling pertama, disini juga terdapat lahan parkir yang cukup luas, sehingga tak perlu pusing kalau berkunjung ke Balai Kota. Ada kurang lebih 10 menitan temennya istri datang Mei namanya, lanjut disusul juga Petty temannya juga semasa SMA.Kita lanjut nongkrong dan membeli beberapa jajanan, ada yang selfie selfie, Mei yang paling suka foto foto, karena momennya bagus dan ada anak pertamaku juga si Tristan, kuminta dia untuk memfoto momen kebersamaan ini. Dengan lensa kamera yang super canggih yang dipegangnya, dia bak photographer profesional. Jepretan pertama, Jepretan kedua dan seterusnya.Hingga senja menampakkan dirinya di ufuk barat.
Sedikit Sejarah tentang Balai kota Surakarta
Sebelum Tragedi 1965:
Di dalam kompleks Balaikota Surakarta terdapat sejumlah bangunan. Bangunan pertama merupakan pendapa (balai pertemuan) yang menyatu dengan kantor walikota dan ruang sekretariat. Bangunan kedua adalah gedung DPRD Tk. II Surakarta yang terletak tepat di belakangnya. Di bagian utara pendapa masih terdapat bangunan lain yang merupakan ruang perkantoran staf walikota. Bangunan terakhir ini sesungguhnya milik Gereja St. Antonius Purbayan yang digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak 1945 (untuk keterangan tentang penggunaan gedung terakhir sebagai kamp tahanan lih. lembar fakta Gedung Perkantoran Pemkot Surakarta).
Saat Tragedi 1965:
Pada saat tiba di Solo, 22 Oktober 1965, RPKAD langsung menduduki gedung Balaikota Surakarta dan mengubahnya menjadi markas. Walikota Surakarta, Oetomo Ramelan, ditangkap dan ditahan di Markas AURI Panasan; tiga anggota Badan Pengurus Harian (BPH) Pemkot Surakarta dipecat dan tidak diketahui nasibnya sampai sekarang; dan 50% pegawai Pemkot Surakarta ditangkap, diberhentikan secara tidak hormat, dinon-aktifkan, atau pensiunnya dipercepat. Keesokan harinya, Menteri Dalam Negeri mengangkat Letkol. Th. J. Soemantha (Nrp. 15439) sebagai pemangku jabatan walikota. Program utama Soemantha adalah ’pembersihan terhadap orang-orang PKI/Ormas-ormasnya serta para simpatisannya’ . Setidaknya sampai 1 Desember 1965, fungsi-fungsi pemerintahan sipil tidak berjalan. Balaikota lebih tepat disebut sebagai kamp tahanan pusat di mana tapol dalam jumlah besar ditahan, diinterogasi, disiksa, diseleksi, dan dikirimkan ke kamp-kamp tahanan lain.
Penguasa militer menggunakan ruang sekretariat Pemkot serta pendopo untuk menahan para tapol. Sementara ruang belakang gedung difungsikan sebagai ruang interogasi dan penyiksaan. Penguasa militer mempertontonkan penyiksaan terhadap sejumlah tapol laki-laki kepada publik halaman depan Balaikota, di mana berdiri sebuah tiang bendera. Jumlah tapol yang ditahan terus bertambah hingga ruangan Balaikota penuh sesak. Penguasa militer memindahkan sebagian tapol, seluruhnya laki-laki, ke ruang sidang DPRD Surakarta yang terletak di bagian belakang (sisi barat) Balaikota, sedang tapol perempuan ke ruang perkantoran Pemkot. Selang satu bulan, ruangan di gedung DPRD pun tidak sanggup lagi menampung tahanan-tahanan baru. Sementara itu, penguasa militer menganggap fungsi-fungsi pemerintahan harus segera dipulihkan. Oleh karena itu, penguasa militer memindahkan para tapol di gedung DRPD ke gedung milik Kraton Surakarta, Sasono Mulyo, sedang para tapol perempuan tetap dibiarkan di gedung perkantoran Pemkot.
Sekitar 1967/1968, di atas tanah kosong di bagian belakang kompleks Balaikota kemudian dibangun gubuk-gubuk untuk menahan para tapol laki-laki golongan C yang sudah mendekati masa pembebasan. Diduga jumlah mereka mencapai ratusan orang. Sesudah Peristiwa 1965 hingga 1980 atau 1990, gedung Balaikota tetap berfungsi sebagai lokasi wajib lapor bagi para eks-tapol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar