Senin, 08 Juni 2026

Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti

"Suro diro jayaningrat lebur dening pangastuti" adalah falsafah Jawa yang bermakna segala bentuk sifat keras hati, kebencian, dan angkara murka pada akhirnya akan takluk dan lebur oleh kebijaksanaan, kelembutan, serta kasih sayang.

Sumber: Kalimat ini merupakan kutipan dari bait tembang Kinanthi dalam Serat Witaradya.

Arti Kata:
Sura dira: Segala sifat keberanian.
Jayaningrat: Kekuasaan atau kejayaan di dunia.
Lebur dening: Akan luluh/kalah oleh.
Pangastuti: Sifat lembut, sabar, dan penuh kasih.

Relevansi dalam KehidupanPrinsip ini mengajarkan kita bahwa kekerasan, ego, dan ambisi untuk menang sendiri tidak bisa selalu dilawan dengan kekerasan pula. Sebaliknya, pendekatan yang tenang, penuh kesabaran, dan welas asih justru menjadi kekuatan yang lebih besar untuk menciptakan kedamaian dan menyelesaikan masalah.

Falsafah yang berasal dari tembang Kinanthi dalam karya sastra Serat Witaradya (gubahan pujangga R. Ng. Ranggawarsita) ini terdiri dari beberapa kata yang mendalam.

Suro = Keberanian. Bahwa dalam diri manusia sudah tersimpan benih-benih sifat keberanian, terkadang sifat ini bermakna positif dan negatif. Ketika sifat berani lepas dari kendali, maka seseorang bisa terpengaruh melakukan kejahatan, kesewenang-wenangan dan angkara murka.

Diro = Kekuatan. Seiring dengan keberanian, ada pula kekuatan yang dianugerahkan Yang Maha Kuasa pada diri manusia, baik kekuatan lahir maupun kekuatan batin yang luar biasa.
Sama halnya dengan keberanian, jika potensi kekuatan tidak terarah, maka akan lahirlah sikap angkara murka dan kedurjanaan.

Joyo = Kejayaan. Kejayaan adalah hasil dari keberanian dan kekuatan, baik dalam arti positif dan negatif. Manakala manusia sudah mencapai puncak kejayaannya dan lepas dari kendali nurani yang terjadi adalah manusia tersebut menjadi sombong, congkak , angkuh atau jauh dari nilai-nilai moral atau pun agama.

Ningrat = Terpandang atau bergelimang dengan kenikmatan duniawi. Ningrat disini bisa diartikan sebagai gelar kebangsawanan atau seorang pejabat yang serba kecukupan dan senantiasa hidup dalam gelimang harta.

Lebur = Hancur. Bisa juga diartikan sebagai hancur, sirna, tunduk atau menyerah dan kalah.

Dening = Dengan. Kata sambung.

Pangastuti = Kasih Sayang. Yaitu benih-benih kebaikan, baik dalam arti ibadah kepada kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ataupun berbuat baik kepada sesama manusia.

Dengan demikian, maka secara umum kalimat “Surodiro Joyoningrat, Lebur Dening Pangastuti" memiliki arti dan pengertian sebagai berikut:

 "Semua bentuk angkara murka yang bertahta dalam diri manusia akan dapat dihilangkan dengan sifat sifat lemah lembut, kasih sayang dan kebaikan"

Atau juga dapat diartikan: segala kekuatan jahat akan dapat dihilangkan dengan kebaikan dan kebenaran.

Bahwa semua bentuk angkara murka yang bertahta dalam diri manusia, akan sirna dengan sifat lembut, kasih sayang yang didasari dengan menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Artinya, angkara murka tidak dapat dihilangkan dengan angkara murka. Dengan kata lain, api tidak dapat dipadamkan dengan api. tapi api dapat dipadamkan dengan air.

Di bawah adalah kisah pendukung “Sura dira jayaningrat lebur dening pangastuti” yang dapat dibaca pada Serat Witaradya, tentang kesetiaan seorang istri yangt dapat mencegah niat buruk laki-laki dengan “pangastuti”

KISAH NYAI PAMEKAS
Alkisah sang putra mahkota jatuh cinta kepada istri Tumenggung Suralathi yang bernama Nyai Pamekas, seorang wanita yang sepantaran dengan dirinya. Wanita yang tidak hanya cantik lahiriyah tetapi juga suci hatinya. Begitu gandrungnya sang pangeran, sampai pada suatu saat Ki Tumenggung sedang dinas luar, beliau mendatangi Nyai Pamekas yang kebetulan sedang sendirian, untuk menyatakan maksud hatinya yang mabuk kepayang

Dengan tutur kata lembut dan "ulat sumeh" Nyai Pamekas berupaya menyadarkan R Citrasoma dari niat tidak baiknya, karena jelas menyeleweng dari sifat seorang ksatria dan melanggar norma-norma kesusilaan, tetapi sang Pangeran tetap ngotot. Nyai Pamekas mencoba ulur waktu, dengan mengingatkan bahwa ada banyak orang disitu yang berpeluang melihat perbuatan R Citrasoma, kecuali di"sirep" (dibuat tidur dengan ilmu sirep)

Bagi seorang yang sakti mandraguna seperti R Citrasoma, tentu saja me"nyirep" orang bukan hal besar. Ketika semua orang tertidur, kembali Nyai Pamekas mengingatkan bahwa masih ada dua orang yang belum tidur yaitu Nyai Pamekas dan R Citrasoma sendiri. Lebih dari pada itu, masih ada satu lagi yang tidak pernah tidur dan melihat perbuatan R Citrasoma, yaitu Gusti yang Maha Melihat, Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Citrasoma terhenyak dan sadar. Minta maaf kemudian kembali ke kediamannya. Nyai Pamekas berhasil mengatasi nafsu angkara tidak dengan kekerasan. Mungkin juga kalau keras dilawan keras justru akan terjadi hal yang tidak baik. Kelembutan dan kesabaran ternyata berhasil meluluhkan kekerasan.

YUDISTIRA DAN CANDRABIRAWA
Menjelang akhir perang Bharayuda, Yudistira dipasang untuk melawan Prabu Salya yang sakti mandraguna dan memiliki aji-aji Candrabirawa. Berupa raksasa yang kalau dibunuh akan hidup lagi bahkan jumlahnya menjadi berlipat ganda. Bima dan Harjuna sudah kewalahan. Dipukul gada atau dipanah, tidak mati malah bertambah banyak. Akhirnya Candrabirawa berhadapan dengan Yudistira, raja yang dikenal berdarah putih, tidak pernah marah apalagi perang. Raksasa raksasa Candrabirawa tidak dilawan.Bahkan didiamkan saja. Raksasa-raksasa Candrabirawa pun kembali ke tuannya.

KELEMBUTAN MAMPU MENGUASAI JAGAD
Orang lemah lembut sering dianggap lemah. Ini masalahnya. Sehingga lebih banyak orang yang berupaya menunjukkan kekuasaan dengan pamer kekuatan yang bermanifestasi sebagai tindak angkara. Ia lupa bahwa sikap memberikan “pangastuti” mampu melebur tingkah yang “sura dira jaya ning rat”  Masih dalam Serat Witaradya, pupuh Kinanti R Ng Ranggawarsita menjelaskan seperti apa manusia yang sudah mampu mengendalikan menata hawa nafsunya.

Jumat, 05 Juni 2026

Balai Kota Surakarta Ruang Publik Estetik

Sabtu sore pukul 16.00 WIB kebetulan temannya istriku mengajak untuk menikmati senja di Balai kota Solo, kalau dari Baluwarti keraton kan tergolong dekat paling 10 menitan.Sekarang Balai Kota menjadi wahana umum yang bisa dinikmati publik, halaman depan kalau sore sangatlah ramai, banyak para ortu mengajak buah hati mereka sembari menyuapi makanan.Disini yang mendominasi adalah anak anak muda, tiap hari sore menjelang malam Suasana disini selalu ramai, terkadang ada hari tertentu ada event / tontonan.

Balai Kota Surakarta yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Kampung Baru, adalah pusat pemerintahan Kota Solo dan ruang publik terbuka yang menjadi ikon wisata malam. Kompleks ini memadukan fungsi administratif dengan fasilitas ramah warga, menampilkan halaman hijau serta area bersejarah Pendhapa.Pusat Pemerintahan: Menjadi kantor pusat Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Ruang Publik Terbuka: Halaman kompleks disulap menjadi area rekreasi keluarga yang santai, aman untuk anak-anak bermain, serta sering dijadikan lokasi festival budaya dan keagamaan Fasilitas Sewa: Menyediakan ruang seperti Pendhapi Gedhe Sala yang bisa dipesan masyarakat untuk berbagai acara.Layanan Pemerintahan: Buka Senin s.d. Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.Area Publik: Masyarakat dapat bersantai di area halaman luar pada sore hingga malam hari.



Kebetulan aku dan istriku sampai paling pertama, disini juga terdapat lahan parkir yang cukup luas, sehingga tak perlu pusing kalau berkunjung ke Balai Kota. Ada kurang lebih 10 menitan temennya istri datang Mei namanya, lanjut disusul juga Petty temannya juga semasa SMA.Kita lanjut nongkrong dan membeli beberapa jajanan, ada yang selfie selfie, Mei yang paling suka foto foto, karena momennya bagus dan ada anak pertamaku juga si Tristan, kuminta dia untuk memfoto momen kebersamaan ini. Dengan lensa kamera yang super canggih yang dipegangnya, dia bak photographer profesional. Jepretan pertama, Jepretan kedua dan seterusnya.Hingga senja menampakkan dirinya di ufuk barat.

Sedikit Sejarah tentang Balai kota Surakarta
Sebelum Tragedi 1965:  

Di dalam kompleks Balaikota Surakarta terdapat sejumlah bangunan. Bangunan pertama merupakan pendapa (balai pertemuan) yang menyatu dengan kantor walikota dan ruang sekretariat. Bangunan kedua adalah gedung DPRD Tk. II Surakarta yang terletak tepat di belakangnya. Di bagian utara pendapa masih terdapat bangunan lain yang merupakan ruang perkantoran staf walikota. Bangunan terakhir ini sesungguhnya milik Gereja St. Antonius Purbayan yang digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak 1945 (untuk keterangan tentang penggunaan gedung terakhir sebagai kamp tahanan lih. lembar fakta Gedung Perkantoran Pemkot Surakarta).

Saat Tragedi 1965:

Pada saat tiba di Solo, 22 Oktober 1965, RPKAD langsung menduduki gedung Balaikota Surakarta dan mengubahnya menjadi markas. Walikota Surakarta, Oetomo Ramelan, ditangkap dan ditahan di Markas AURI Panasan; tiga anggota Badan Pengurus Harian (BPH) Pemkot Surakarta dipecat dan tidak diketahui nasibnya sampai sekarang; dan 50% pegawai Pemkot Surakarta ditangkap, diberhentikan secara tidak hormat, dinon-aktifkan, atau pensiunnya dipercepat. Keesokan harinya, Menteri Dalam Negeri mengangkat Letkol. Th. J. Soemantha (Nrp. 15439) sebagai pemangku jabatan walikota. Program utama Soemantha adalah ’pembersihan terhadap orang-orang PKI/Ormas-ormasnya serta para simpatisannya’ . Setidaknya sampai 1 Desember 1965, fungsi-fungsi pemerintahan sipil tidak berjalan. Balaikota lebih tepat disebut sebagai kamp tahanan pusat di mana tapol dalam jumlah besar ditahan, diinterogasi, disiksa, diseleksi, dan dikirimkan ke kamp-kamp tahanan lain.

Penguasa militer menggunakan ruang sekretariat Pemkot serta pendopo untuk menahan para tapol. Sementara ruang belakang gedung difungsikan sebagai ruang interogasi dan penyiksaan. Penguasa militer mempertontonkan penyiksaan terhadap sejumlah tapol laki-laki kepada publik halaman depan Balaikota, di mana berdiri sebuah tiang bendera. Jumlah tapol yang ditahan terus bertambah hingga ruangan Balaikota penuh sesak. Penguasa militer memindahkan sebagian tapol, seluruhnya laki-laki, ke ruang sidang DPRD Surakarta yang terletak di bagian belakang (sisi barat) Balaikota, sedang tapol perempuan ke ruang perkantoran Pemkot.  Selang satu bulan, ruangan di gedung DPRD pun tidak sanggup lagi menampung tahanan-tahanan baru. Sementara itu, penguasa militer menganggap fungsi-fungsi pemerintahan harus segera dipulihkan. Oleh karena itu, penguasa militer memindahkan para tapol di gedung DRPD ke gedung milik Kraton Surakarta, Sasono Mulyo, sedang para tapol perempuan tetap dibiarkan di gedung perkantoran Pemkot.

Sekitar 1967/1968, di atas tanah kosong di bagian belakang kompleks Balaikota kemudian dibangun gubuk-gubuk untuk menahan para tapol laki-laki golongan C yang sudah mendekati masa pembebasan. Diduga jumlah mereka mencapai ratusan orang. Sesudah Peristiwa 1965 hingga 1980 atau 1990, gedung Balaikota tetap berfungsi sebagai lokasi wajib lapor bagi para eks-tapol.